Bagi kamu yang belum pernah ke Eropa, untuk melakukan pengajuan visa dapat menjadi suatu hal yang membingungkan. Karena di Eropa, dengan satu Visa Schengen saja kamu bisa mengunjungi beberapa negara sekaligus. Ada sekitar 26 negara di Eropa yang resmi menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol pada masing-masing kawasan perbatasan. Berikut adalah beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan pengajuan Visa Schengen.
Pemegang Visa Schengen dapat dengan bebas mengunjungi beberapa negara di Eropa sekaligus dengan jangka waktu maksimum 90 hari dalam periode waktu 180 hari di wilayah Schengen. Namun, pemegang visa hanya diperbolehkan untuk melakukan kegiatan wisata dan bisnis saja. Indonesia adalah satu dari 104 negara di dunia yang harus mengantongi Visa Schengen untuk liburan ke Eropa.
Sebelum membuat Visa Schengen sendiri, berikut adalah tipe dan jenis visa yang dapat kamu ajukan. Sebab, masing-masing visa memiliki sedikit perbedaan dalam pengurusan dokumen. Berikut adalah jenis-jenis Visa Eropa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Negara Schengen.
Visa Single Entry, merupakan tanda izin untuk masuk sebanyak satu kali ke negara Schengen. Apabila kamu sudah keluar dari satu negara Schengen, kamu tidak dapat masuk kembali dengan visa yang sama.
Visa Multiple Entry, untuk jenis visa ini sangat memungkinkan untuk pemegang visa bolak balik ke wilayah Schengen maupun non-Schengen. Namun, aturan izin tinggalnya hanya berlaku 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Untuk jenis visa Multiple Entry ada juga untuk durasi 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.
Untuk pengajuan Visa Schengen, aturan resminya adalah kamu mengajukan visa ke negara yang paling lama kamu kunjungi. Jika dari beberapa negara tersebut memiliki durasi stay yang sama, kamu tidak perlu bingung. Kamu hanya cukup memilih negara pertama tempat kamu mendarat di Eropa sebagai negara tujuan kamu mengajukan visa.
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan jenis visa dan masa berlakunya? Langkah selanjutnya adalah menentukan kantor perwakilan negara tersebut untuk pengajuan visa. Setiap kantor tempat pengajuan visa memiliki persyaratannya tersendiri. Klik tautan dibawah ini untuk mengetahui persyaratan membuat Visa Schengen: